Polsek Seteluk Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Polsek Seteluk Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Sumbawa Barat, NTB - Sambangi sejumlah tempat keramaian, Selasa, 9 Desember 2025, Personel Polsek Seteluk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa (9/12/2025). 

    Kegiatan ini tidak terpusat di satu lokasi, melainkan dilakukan secara mobile dengan menyambangi berbagai tempat keramaian di wilayah Kecamatan Seteluk.

    Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, perekrutan kerja ilegal, serta bujuk rayu dari orang yang tidak dikenal. Warga juga diingatkan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas asal-usul maupun kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri.

    Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menyampaikan bahwa langkah preventif tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka kasus TPPO yang seringkali bermula dari informasi menyesatkan dan ajakan tidak resmi.

    “Melalui sosialisasi langsung di lapangan, kami berharap masyarakat semakin peka dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang belum pasti. Edukasi seperti ini penting agar warga dapat melindungi diri sendiri maupun keluarga dari potensi menjadi korban TPPO, ” ujar Iptu Ardiyatmaja.

    Ia menambahkan bahwa Polres Sumbawa Barat bersama jajaran Polsek akan terus menggencarkan upaya serupa, bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran publik.

    Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan mendapat respons positif dari masyarakat yang dikunjungi. Polisi mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan indikasi atau tawaran mencurigakan yang berpotensi mengarah pada TPPO.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Melalui...

    Artikel Berikutnya

    TNI–Polri Kawal Penilaian Lomba Dusun di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Patroli Blue Light Dini Hari, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Tekan Kriminalitas
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami